Sosialisasi Ujian Sekolah

Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta didik tahun ini dapat melaksanakan Ujian secara online, namun proses pengerjaanya langsung di sekolah. Dasar diadakannya ujian sekolah berlandaskan pada:

  1. Permendikbud No.43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
  2. SE Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Covid-19.